Fotokita.net - Sebut jagoan PDIP di Pilkada Surabaya bakal kalah, sosok ini juga bilang menantu Jokowi akan gigit jari di Medan, simak penjelasannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Rabu 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.
Hal itu terkait hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres).
Penetapan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional tertuang dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2020 tentang 'Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional'.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional."
"Dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak," demikian bunyi keputusan Jokowi pada Keppres tersebut seperti dilihat Tribunnews, Sabtu (28/11/2020).
Keppres Nomor 22 Tahun 2020 ini berlaku sejak tanggal penetapan, yaitu 27 November 2020.
"Kedua: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan."
Presiden Jokowi meneken langsung keppres tersebut.
Sementara itu, politikus senior PDIP sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mengalihkan dukungan dari Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 01, Eri dan Armuji (Erji) kepada paslon nomor 02 Machfud dan Mujiaman (Maju).