Follow Us

Tinggal Sebulan Lagi Gaji PNS Dipotong Jokowi, Kini Abdi Negara Mendadak Dapat Rezeki Nomplok, Jumlahnya Tak Main-main

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 27 November 2020 | 07:10
Ilustrasi! uang tunai, PNS dan pensiunan segera rezeki nomplok.
Tribunnews.com

Ilustrasi! uang tunai, PNS dan pensiunan segera rezeki nomplok.

Untuk PNS yang sudah pensiun atau ahli waris yang bagi PNS yang sudah meninggal, maka pelaksanaan pengembalian dana dilaksanakan paling lama tiga tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan dana Taperum PNS.

Baca Juga: Ikut Ditangkap Bersama Sang Suami, Intip Potret Cantik Istri Menteri Edhy Prabowo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

"Jika dalam jangka waktu tiga tahun masih terdapat dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalian, BP Tapera menyimpan dana Taeprum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya," tulis aturan tersebut.

Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS.

Baca Juga: Namanya Jadi Trending Usai Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Alasan Susi Pudjiastuti Didepak dari Kabinet Jokowi Terungkap

Informasi tersebut berupa nama PNS atau pensiunan, jumlah uang hak pengembalian Dana dan status pengembalian dana.

Selain itu, penyimpanan dalam rekening tersendiri dan usaha pengembalian atas Dana Taperum PNS oleh BP Tapera dilakukan paling lama 30 tahun terhitung sejak jangka waktu pengembalian 3 tahun terlampaui.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest