Follow Us

FPI Ancam Gelar Reuni 212, Pangdam Jaya Bakal Ajak Polisi Lakukan Ini, Bikin Operasi Gabungan Lagi?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 23 November 2020 | 19:15
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.
ANTARA FOTO/ARUNA

Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.

Fotokita.net - Jika nekat gelar reuni 212, Pangdam Jaya bakal ajak polisi lakukan ini, bikin operasi gabungan lagi?

Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipastikan akan ditunda karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.

Namun, pemerintah juga diminta untuk bersikap tegas dengan melarang aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Dianggap Istimewa, Netizen Mendadak Ingat Sosok Ini, Kini Jadi Tersangka Usai Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

Dalam siaran pers itu mulanya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menegaskan, hingga saat ini kawasan Monas belum dibuka.

Baca Juga: Partai Prabowo Bela Habib Rizieq Shihab Soal Kerumanan Massa, UAS Ngaku Dibikin Bingung: Apa Kesalahan Hamba Allah Satu Ini?

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat atau proposal rencana kegiatan reuni PA 212.

"Reuni 212 sampai hari ini kami belum menerima surat atau aduan atau proposal, dan perlu diketahui kalau tempatnya di Monas belum dimungkinkan, karena Monas termasuk tempat atau unit kegiatan yang memang belum dibuka," kata Ariza, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Acara Habib Rizieq Makan Korban? Usai Copot Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, Polri Minta Klarifikasi Anies Baswedan Soal Pesta di Petamburan

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperkenankan adanya kegiatan yang menghadirkan banyak orang dan menimbulkan keramaian.

"Dan juga kegiatan-kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak dan menimbulkan kerumunan tentu tidak kami perkenankan," tutur Ariza.

Baca Juga: Rencana Jahatnya Buat Habib Rizieq Dibongkar, Ini Sosok Aoki Vera, Pegiat Media Sosial yang Kicep Saat Ditantang Balik Ustaz Abdul Somad

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.

Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut. Menurut Taufan, pergub mengenai PSBB menjadi pedomannya untuk kembali membuka kawasan Monas dan Kota Tua.

Dengan demikian, untuk sementara ini, semua kegiatan yang rencananya diadakan di lokasi tersebut belum bisa diwujudkan, termasuk untuk reuni PA 212.

Baca Juga: Bikin Geram Karena Picu Kerumunan Massa, Ustaz Abdul Somad Malah Jadi Bingung: Apa Salah Habib Rizieq Shihab?

Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Jika hal itu dilakukan, ketiga organisasi tersebut sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Petamburan Disebut Tak Punya Izin, Begini Alasan Ketua Satgas Covid-19 Bagikan 20 Ribu Masker ke Tamu Undangan

Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.

Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Baca Juga: Konser Dangdut di Tegal Bikin Menteri Jokowi Turun Tangan, Kini Netizen Bully Akun Twitter Polda Metro Jaya Usai Acara Habib Rizieq

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Baca Juga: Acara Nikahnya Jadi Sorotan Hingga Kena Denda Rp 50 Juta, Siapa Sangka Menantu Habib Rizieq Ini Masih Keponakan Wakil Ketua MPR, Begini Faktanya

Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Siap Keliling Indonesia Serukan Revolusi Akhlak, Habib Rizieq Shihab Ultimatum Pihak yang Coba Halangi, Panglima TNI Mendadak Beri Kode Keras!

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak.

Salah satunya adalah kerumunan pilkada.

Baca Juga: Rahasia Lama Dibongkar Hotman Paris Lewat Foto Ini, Habib Rizieq Shihab Akhirnya Tanggapi Ucapan Nikita Mirzani yang Dianggap Hina Imam Besar FPI

Ia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

Baca Juga: Curhat Lewat Vlog Denada, Kebiasaan Gisel Ini Malah Bikin Netizen Ingat Aksi dalam Video Dewasa yang Diduga Mirip Ibunda Gempi

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan bahwa agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12/2020) batal digelar sesuai dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11/2020), seperti dikutip Antara.

Bahkan, pembatalan acara Reuni 212 juga diperkuat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena melanggar Perda 88/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dudung mengatakan, TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila pernyataan pembatalan Reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," katanya.

Reuni alumni 212 sebelumnya dipastikan tidak jadi digelar pada 2 Desember 2020. Pernyataan itu disampaikan FPI, GNPF-U, dan PA 212 melalui keterangan resmi kepada wartawan.

Baca Juga: Bongkar Alasan Pengikut Habib Rizieq Makin Banyak, Jusuf Kalla Meradang Usai Dituding Mantan Orang Kepercayaan SBY, Ada Apa?

Alasannya, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI, GNPF-U, dan PA 212.

Baca Juga: Usai Copot 2 Kapolda Karena Kasus Habib Rizieq, Kapolri Larang Polisi Foto dengan Gaya Ini Selama Pilkada 2020

Namun, jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar pada waktu yang tepat.

Sebagai gantinya, akan digelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.

Baca Juga: Malam-malam Didatangi Anak Buah Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, Habib Rizieq Disebut Mendadak Menghilang, Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok

Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah menerbitkan surat penolakan penggunaan area Monas sebagai lokasi reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, kawasan Monas ditutup sejak 14 Maret lalu dan semua jenis kegiatan masih dilarang.

"Sesuai arahan Gubernur Jakarta (Anies Baswedan), masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Isa menjelaskan, penutupan Monas didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda DKI Jakarta. Penutupan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Operasi Copot Baliho Dihalau Pengikut Habib Rizieq, Netizen Ramai-ramai Cari Sosok Menhan Prabowo Usai Panser Anoa Ikut Turun

Isa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Dalam surat tersebut tertulis empat poin informasi penolakan, yaitu:

1. Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional.

Baca Juga: Disebut Lebih Baik Dibubarkan Karena Rusak Persatuan, FPI Meradang Hingga Minta TNI Fokus Bubarkan Organisasi Ini: Itu Jelas Teroris

2. Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19.

3. Selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta, Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apa pun.

Baca Juga: Beri Perintah Turunkan Baliho Habib Rizieq Hingga Ancam Bubarkan FPI, Ini Sosok Pangdam Jaya Dudung Abdurachman, Ditendang Tentara Saat Masuk Kodam Bawa Kue Dagangan

4. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang diajukan tidak bisa dipenuhi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest