Fotokita.net - Jika nekat gelar reuni 212, Pangdam Jaya bakal ajak polisi lakukan ini, bikin operasi gabungan lagi?
Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 dipastikan akan ditunda karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.
Namun, pemerintah juga diminta untuk bersikap tegas dengan melarang aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.
Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).
Dalam siaran pers itu mulanya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menegaskan, hingga saat ini kawasan Monas belum dibuka.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat atau proposal rencana kegiatan reuni PA 212.
"Reuni 212 sampai hari ini kami belum menerima surat atau aduan atau proposal, dan perlu diketahui kalau tempatnya di Monas belum dimungkinkan, karena Monas termasuk tempat atau unit kegiatan yang memang belum dibuka," kata Ariza, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (16/11/2020).
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperkenankan adanya kegiatan yang menghadirkan banyak orang dan menimbulkan keramaian.