Follow Us

Malam-malam Didatangi Anak Buah Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, Habib Rizieq Disebut Mendadak Menghilang, Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 22 November 2020 | 11:54
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).

Fotokita.net - Malam-malam didatangi anak buah Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, Habib Rizieq disebut mendadak menghilang, Nikita Mirzani beri sindiran menohok.

Polda Jabar berencana akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab untuk membuat terang kegiatan yang mengundang kerumunan orang tersebut.

Namun, sebelumnya, polisi menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.

Baca Juga: Dikira Bakal Melawan, Ketua Umum PA 212 Malah Santai Bilang Begini Usai Operasi Copot Baliho Habib Rizieq Disebut Punya Dasar Hukumnya

"Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan.

Baca Juga: Mendadak Balai Kota Diserbu Kerumunan Massa, Gubernur DKI Jakarta Diminta Putus Hubungan dengan Habib Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.

"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.

"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.

Baca Juga: Lolos dari Laporan FMPU, Nikita Mirzani Akhirnya Harus Berurusan dengan Polisi Karena Sosok Ini, Dendam Lama?

Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest