Follow Us

FPI Ancam Gelar Reuni 212, Pangdam Jaya Bakal Ajak Polisi Lakukan Ini, Bikin Operasi Gabungan Lagi?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 23 November 2020 | 19:15
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.
ANTARA FOTO/ARUNA

Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," demikian pernyataan tertulis FPI, GNPF-U, dan PA 212.

Baca Juga: Usai Copot 2 Kapolda Karena Kasus Habib Rizieq, Kapolri Larang Polisi Foto dengan Gaya Ini Selama Pilkada 2020

Namun, jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar pada waktu yang tepat.

Sebagai gantinya, akan digelar Dialog Nasional pada 2 Desember 2020 yang dihadiri Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.

Baca Juga: Malam-malam Didatangi Anak Buah Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya, Habib Rizieq Disebut Mendadak Menghilang, Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok

Unit Pengelola Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah menerbitkan surat penolakan penggunaan area Monas sebagai lokasi reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kepala UPT Monas Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, kawasan Monas ditutup sejak 14 Maret lalu dan semua jenis kegiatan masih dilarang.

"Sesuai arahan Gubernur Jakarta (Anies Baswedan), masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Isa menjelaskan, penutupan Monas didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda DKI Jakarta. Penutupan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Operasi Copot Baliho Dihalau Pengikut Habib Rizieq, Netizen Ramai-ramai Cari Sosok Menhan Prabowo Usai Panser Anoa Ikut Turun

Isa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Dalam surat tersebut tertulis empat poin informasi penolakan, yaitu:

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest