Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah tahap kedua pada termin II kepada 2.713.434 penerima.
Dengan disalurkannya tahap II ini, maka total yang telah disalurkan oleh Kemenaker sebanyak 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun.
Jumlah Penerima BLT Karyawan Gelombang 2 Berkurang
Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 dipastikan berkurang dari termin I.
Pengurangan jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Anwar Sanusi.
Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapat BLT karyawan gelombang 2 adalah golongan wajib pajak.
Kepastian ini disampaikan Ida Fauziah.
"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.