Follow Us

Nama Winda Earl Jadi Trending Karena Berani Tuntut Maybank, Hotman Paris Malah Salahkan Sang Atlet E-Sport, Kok Bisa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 November 2020 | 07:50
Roster EVOS Ladies, Winda Earl
Instagram/@evos.earl

Roster EVOS Ladies, Winda Earl

Pihak Maybank malah menyewa pengacara mahal, Hotman Paris Hutapea, untuk menghadapi kasus nasabahnya sendiri.

Selain itu, sikap Maybank Indonesia yang menunggu putusan pengadilan mengenai penggantian uang Winda Earl yang raib di rekeningnya, sangat tidak masuk akal.

Winda Earl bersikukuh menuntut pertanggungjawaban Maybank untuk mengganti uangnya yang raib dari rekening.

Baca Juga: Sukses Gulingkan Donald Trump, Joe Biden Cetak 4 Rekor di Pilpres AS 2020, Tapi Sosok Ini Malah Ingatkan Dampak Buruknya Buat Indonesia

"Klien nabung, dana milik klien. Kami minta pengembalian uang tersebut. Kami konsisten minta pengembalian. Minta tanggung jawab bank sebagai bank yang kelola uang nasabah," kata Kuasa Hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany, dalam konferensi pers yang diliput jurnalis Kompas TV Aulia Faradina dan Yohan Bagja, Senin (9/11/2020).

Menurut Joey, jika diharuskan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sangat tidak masuk akal.

"Tidak ada dasar hukum yang bilang bahwa kami harus tunggu keputusan pengadilan," tegas Joey.

Baca Juga: Dipastikan Jadi Pemenang Pilpres AS 2020, Ternyata Joe Biden Berusaha Kubur Tragedi Keluarganya, Ini Rekam Jejak Mantan Wakil Barack Obama

Dipaparkannya, tidak ada jaminan Winda Earl akan mendapatkan kembali dananya yang raib dari rekening jika menunggu putusan pengadilan.

"Meskipun statusnya tersangka (Kepala Cabang Maybank Cipulir), (pertanggungjawaban penggantian) dilimpahkan ke tersangka, dia masih punya hak ajukan banding dan kasasi."

"Sehingga makin tidak jelas baik dari segi kepastian, apakah akan dibayarkan ke klien kami, dari segi waktu juga enggak masuk akal," tutur Joey.

Diingatkan Joey, uang Rp22 miliar itu adalah hak kliennya. "(Uang) itu hak klien kami, dia harus kembalikan (dana yang raib di rekening)," tegasnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest