Follow Us

Jumlah Rekening Penerima Lebih Sedikit, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer Hari Ini, Buruan Pantau Nama Kita di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 November 2020 | 07:17
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Rp 1,2 juta sudah ditransfer ke rekening.
Tribunnews.com

Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Rp 1,2 juta sudah ditransfer ke rekening.

"Atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida lewat keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Syok Temukan Kain Kafan Berisi Tanah Kuburan, Mantan Istri Caisar YKS Diserang Santet Bertubi-tubi, Paranormal Ini Bongkar Sosok Pelakunya

Ida melanjutkan, dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke bendahara negara."

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," tutur Ida.

Baca Juga: Pimpin Proyek Video Dokumenter, Penyanyi Fiersa Bersari Masuk Blacklist Pendakian Gunung Rinjani, Begini Kronologinya

Hingga 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah termin I telah tersalurkan kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I-V.

Berdasarkan data Kemnaker per 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai November 2020, BPOM Malah Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Alasannya

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest