- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya
- Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartuBPJSKetenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digitalBPJSKetenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.