Fotokita.net - Pengumuman CPNS digelar hari ini, berikut cara gampang bikin SKCK Online, cukup siapkan KTP dan dokumen lainnya.
Pengumuman hasil CPNS 2019 digelar pada Jumat (30/10/2020).
Hasil rekrutmen CPNS 2019 diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).
Oleh karena itu, bagi Anda yang lulus, jangan lupa mempersiapkan dokumen SKCK ini.
Nah, berikut panduan bagi Anda untuk membuat SKCK Online.
Seperti diketahui, dari tahun ke tahun, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam pemberkasan mereka yang lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019.
Di tengah pandemi virus corona, mengurus SKCK secara online dapat menjadi alternatif.
Melansir situs polri.go.id, SKCK yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam ini mempunyai masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika melewati masa berlaku dan dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.