Follow Us

Pengumuman CPNS Digelar Hari Ini, Berikut Cara Gampang Bikin SKCK Online, Cukup Siapkan Foto KTP dan Dokumen Lainnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 30 Oktober 2020 | 06:52
Pengumuman CPNS
Tribun Jogja

Pengumuman CPNS

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal Bulan November, Catat Jadwal Transfer Rekening BRI Mandiri dan BCA

Jika digunakan sebagai syarat melamar PNS, maka SKCK dikeluarkan oleh Polres sesuai domisili.

Bagaimana cara mendapatkan SKCK?

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.

Selain itu, pemohon dapat mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

11Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Membuat SKCK baru

Ada beberapa cara membuat SKCK baru yaitu:

- Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon

- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan

- Membawa fotokopi kartu keluarga

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest