Follow Us

Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:55
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres

Harapannya, penyaluran dana ini dapat tersalurkan 100 persen sebelum akhir tahun 2020.

Selain itu, Riza mengatakan saat ini masih ada kuota 2,9 juta bantuan BLT UMKM yang belum disalurkan.

Syarat mendaftar penerima BLT UMKM Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan UMKM, antara lain:

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

- Memiliki usaha berskala mikro

- WNI

- Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan KUR

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai November 2020, BPOM Malah Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Alasannya

Cara mendaftarkan UMKM

Selanjutnya, untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres, masyarakat harus mendaftarkan usaha mikronya melalui Dinas Koperasi dan UMKM di daerah atau kabupaten sesuai domisili.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest