yakni untuk mewujudkan Indonesia nomor 5 terbesar di dunia secara ekonomi di tahun 2045.
"Ada optimisme, kalau tadinya berencana menjadi 5 besar di tahun 2045, ketika sekarang 215 negara di dunia menghadapi yang namanya resesi,
dan Indonesia memang terkena, tetapi terkendali di 5,32 persen, presiden menganggap kita harus manfaatkan ini," jelas Fadjroel.
"Mudah-mudahan, menjadikan Indonesia 5 besar negara di dunia secara ekonomi, bisa kita capai sebelum tahun 2045," sambung dia.
Dalam laporannya PresidenJokowimenyebut pada Juni 2020 Indonesia ditempatkan di posisi nomor 1 dalam global business complexity index.
Artinya regulasi dan birokrasi di Indonesia ditempatkan sebagai yang paling rumit di dunia.
Fadjroel menjelaskan, berkenaan dengan posisi nomor 1 global business complexity index ini, Presiden mengeluarkan Undang-undang Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja dipandang oleh Pemerintah sebagai undang-undang masa depan untuk mempercepat kegiatan bisnis.
Dengan satu tujuan, Indonesia Maju dapat terwujud secepatnya.