Follow Us

Kabar Gembira, Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Cair Meskpun Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP, Ini Syaratnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 26 Oktober 2020 | 07:20
Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta tetap cair biarpun tempat beda dengan alamat KTP
Kompas.com

Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta tetap cair biarpun tempat beda dengan alamat KTP

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," tegas dia.

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah memperpanjang bantuan presiden (banpres) produktif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia hingga Desember 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta itu awalnya berakhir pada September 2020 dengan menargetkan 9 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Namun, Presiden Joko Widodo penerima BLT UMKM ini ini ditambah 3 juta pelaku usaha mikro, hingga program ini dilanjutakan hingga Desember 2020.

Dengan demikian bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM tahap II ini masih bisa berkesempatan untuk mendaftarkan diri.

Lalu bagaimana bila alamat usaha Anda berbeda dengan alamat KTP?

Baca Juga: Cuma Butuh Waktu 3 Menit Pakai Hape, Cek Status Banpres Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, pengusaha mikro yang tempat usahanya berbeda denan alamat di KTP bisa tetap mendapatkan BLT UMKM ini.

Syaratnya, adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di tempat berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

"Bisa (mendaftar), asal minta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujar dia, beberapa waktu lalu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest