Follow Us

Cuma Modal NIK KTP, Cepat Daftar Bantuan BPUM Lewat Sini, Cek Status Penerima BLT di eform.bri.co.id

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:18
Ilustrasi Bank BRI
Tribun Pontianak

Ilustrasi Bank BRI

Fotokita.net - Cuma modal NIK KTP, cepat daftar BLT Rp 2,4 juta lewat sini, cek status penerima di eform.bri.co.id.

Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Baca Juga: Cepat Cek Saldo ATM, Rekening Mendadak Nambah Karena 6 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Ini, Cicilan Hape Kamera Aman

Bagaimana prosedur pengecekannya?

Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta, Cuma Tulis NIK KTP dan Alamat Tinggal, Cepat Ajukan Diri di Sini

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

BRI cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI

2. Isi nomor KTP Anda

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Begini Cara Mudah Cara Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Bisa Langsung Lewat Hape

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi Bank BRI terdekat.

Baca Juga: Siap-siap Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Berikut Jadwal Transfer BLT Rp 600 Ke Rekening

EForm BRI
EForm BRI

EForm BRI

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya.

Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi, Selasa (20/10/2020).

Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Baca Juga: Hati Abdul Rozak Makin Berbunga-bunga, Ibunda Ayu Ting Ting Bongkar Tabiat Asli Calon Mantunya Hingga Bikin Sang Anak Ingin Buru-buru Lepas Status Janda

Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.

Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Duarr! Bak Disambar Geledek, Dokter Vonis Ashanty Derita Penyakit Berbahaya Selain Autoimun, Istri Anang Hermansyah Diminta Lakukan Ini

Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.

“Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” kata Aestika.

Baca Juga: Dulu Dekat dengan Dunia Malam Hingga Dijuluki Ratu Amer, Oma Nathalie Holscher Titip Pesan Ini Ke Sule: Tolong Diajarin Shalat...

Cara mendaftar untuk dapat bantuan

Pemerintah memberikan Banpres Produktif Pengusaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Suami Berondongnya Tak Dapat Warisan, Jennifer Jill Goda Boy William: Kalau Udah Masuk Nggak Bisa Keluar Sayang...

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat dpat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM.

Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Hati Abdul Rozak Makin Berbunga-bunga, Ibunda Ayu Ting Ting Bongkar Tabiat Asli Calon Mantunya Hingga Bikin Sang Anak Ingin Buru-buru Lepas Status Janda

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Indonesia Hingga Disebut Lewati Raffi Ahmad, Artis Cantik Ini Menolak Dibilang Wanita Tajir, Dulu Anak Penjual Minyak Tanah

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

- NIK

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

Baca Juga: Hamil Anak Pertama? Foto Nella Kharisma di Ruang USG Bikin Geger, Aib Istri Dory Harsa Malah Dibongkar Sosok Ini

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:

Baca Juga: Blak-blakan Ingin Ikut Pilpres 2024, Ternyata Pundi-pundi Harta Gatot Nurmantyo Tambah Gemuk Sebelum Pensiun, Karena Dekat dengan Kepala Naga?

- Memiliki usaha berskala mikro

- WNI

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Kini Nikahi Selebgram Cantik, Ternyata Taqy Malik Ungkap 1 Kata yang Bikin Dia Murka Hingga Jatuhkan Talak Pada Salmafina Sunan Lewat Video Call

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Ingat Reynhard Sinaga Mahasiswa Indonesia yang Bikin Syok Pengadilan Inggris? Begini Kabarnya Sekarang Usai Ajukan Banding Atas Hukuman Seumur Hidup

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest