Masih Dibuka Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta, Cuma Tulis NIK KTP dan Alamat Tinggal, Cepat Ajukan Diri di Sini

Senin, 19 Oktober 2020 | 06:44
tribunnews.com

Ilustrasi BLT Rp 2,4 juta

Fotokita.net - Masih dibuka pendaftaran BLT Rp 2,4 juta, cuma tulis NIK KTP dan alamat tinggal, cepat ajukan diri di sini.

Berikut ini syarat dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 2,4 juta untuk pengusaha UMKM atau usaha mikro.

Kini, pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif hingga Desember 2020.

Sebelum mendaftar, Anda perlu mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat BLT Rp 3,55 Juta, Cuma Daftar Online Pakai Hape Ketik NIK KTP, Simak Bocoran Jadwalnya

Bantuan UMKM diberikan kepada WNI yang memiliki usaha mikro dan bukan merupakanASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Diketahui, awalnya program ini akan selesai pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Penasaran Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta Kapan Dibuka Lagi, Gampang Tinggal Cek Di Sini, Ada Juga Dana Insentif Lewat JPS Kemnaker

Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Sehingga, program BLTRp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 jutaini.

"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya."

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke Rekening BRI BNI Hingga BCA, Ini Cara Lapor Belum Terima Bantuan di Kemnaker.go.id/SSO

"Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Menurut Hanung, adanya tambahan pagu dari Presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT Rp 2,4 jutamerata.

Baca Juga: Namanya Disebut-sebut Deddy Corbuzier, Najwa Shihab Kepergok Tulis Minta Tolong Lewat Kertas Saat Siaran Live di TV, Ternyata Faktanya Bikin Lega Netizen

Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa."

"Makanya dengan adanya tambahan ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.

Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah segera memperbaiki data-data para UMKM yang tidak valid.

Baca Juga: Diminta Undang DPR Jadi Narasumber Podcastnya, Deddy Corbuzier Malah Sebut Nama Ini Saat Didesak Segera Bahas UU Cipta Kerja, Siapa Ya?

Pasalnya, bila data UMKM yang diajukan tersebut tidak valid, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu.

Adapun penyebab data tersebut, dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Unggah Foto Bocah yang Tewas Demi Bela Ibunya, Pesan Ustadz Abdul Somad Tuai Perhatian: Engkau Terbebas dari Azab Kubur...

Menurut Hanung, sekitar 8 juta data yang ditolak karena tidak valid.

Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, bila kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat."

"Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.

Baca Juga: Foto Mantan Istri Adit Jayusman Terkuak, Ivan Gunawan Malah Beri Respon Begini, Sikap Sahabat Ayu Ting Ting Jadi Sorotan

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLTRp 2,4 juta, dilansir dari frequently asked questions (FAQ) di situs resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Bukan Cuma Jogging Dikawal Polisi, Ternyata Ayah Richard Muljadi Disebut Malu Karena Sang Anak Nekat Lakukan Hal Ini Saat Masih Jalani Hukuman Rehab Narkoba

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Setelah 20 Tahun Bangga Jadi Istri Muda, Pedangdut Cantik Ini Gugat Cerai Karena Duit Kecantikan, Padahal Hidup Enak di Rumah Berlapis Emas

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

Baca Juga: Dipecat SBY Karena Dukung Jokowi, Kini Deklarator KAMI Jumhur Hidayat Ikut Ditangkap, Ternyata Pernah Tuding Pemilu 2019 Paling Curang

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Makan Asam Garam di Dunia Hukum, Hotman Paris Temukan Bagian UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh Hingga Ditakuti Pengusaha: Selamat Buat Pekerja!

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Baca Juga: Hartanya Nggak Bakal Habis 7 Turunan, Jennifer Jill Blak-blakan Ogah Bagi Warisan Buat Suami Berondongnya, Sang Anak Malah Beri Reaksi Mengejutkan

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara mengetahui pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif:

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Pejabat Pentagon Berani Pasang Badan, Inikah Misi Khusus Amerika Hingga Rela Cabut Menhan Prabowo Subianto dari Daftar Hitam?

- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.com/Elsa Catriana)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma