"Nah saudara-saudara, tolongsaudara cermati ketika saudara nanti menyidangkan persoalan-persoalan seperti itusilakan saudara cermati, saya sudah pernah membuat makalahnya, saudara baca, carisaja makalahnya di mana, dan itu terkait dengan penegasan Ketua Kamar Militer dalammenghadapi persoalanLGBTdi lingkungan peradilan militer. Tidak lagi memutusperkara-perkara itu dengan pasal-pasal KUHP," kata Burhan.
PimpinanMarah Besar Marah Besar
Burhan juga mengaku pimpinan Mabes TNI ADdisebut marah besar ketika mengetahuisebanyak 20 prajurit yang terindikasi penyimpangan seksual sesama jenis dibebaskanoleh majelis hakim pengadilan militer.
Burhan mengatakan, dirinya mengetahui ada kelompokpenyuka sesama jenisdi tubuh TNIPolri ketika dirinya diajak pimpinanMabes TNI ADuntuk berdiskusi mengenai isu tersebut.
Dari diskusi itu terungkap adanya fenomenapenyuka sesama jenisdi tubuh TNIPolri.
Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI ADdisebutnya juga marah besar saat itu.
Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNIyang mempunyai kasus terkait penyimpangan seksual sesama jenis, namundibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.
"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit," kata Burhan.