Sama seperti yang dituliskan dalam siaran pers, Lubis menyebut rencana kepulangan Rizieq Shihabkarena masa pencekalannya berakhir.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Mengaku Dicekal
SebelumnyaWartakotalivememberitakan,Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihabsoal pencekalan, sambil menunjukkan dua dokumen tersebut:
Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.
Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!
Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.
Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.
Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.