"Dalam beberapa hal memang betul, sangat cepat. Menurut kami ada beberapa hal yang masih kurang dipenuhi itu mengambil masukan-masukan dari masyarakat, pakar, dan lain sebagainya," jelas Leida Hanifa.
"Sudah dilakukan, tapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," lanjutnya.
Ia menjelaskan selama masa reses PKS memang tidak mengikuti pembahasan karena ingin mengambil masukan dari berbagai kalangan.
"Ini persoalan yang sangat penting karena mengatur, mengelola 79 undang-undang ini tidak gampang karena banyak hal yang terkait satu sama lain," papar Leida.
Leida mengakui pembahasan omnibus law ini menjadi kesulitan yang besar.
Selanjutnya ia mengaku belum mendapat draf utuh UU Cipta Kerja.
"Kita di dalam pembahasan tingkat I pengambilan keputusan, juga belum menerima draf bersihnya, pada saat sebelum membuat pandangan fraksi," ungkap Leida.
Menurut dia, banyak hoaks yang beredar terkait UU tersebut karena memang draf aslinya tidak pernah dipublikasikan.
Hal itu segera menarik perhatian Najwa.
"Anda sampai sekarang belum juga pegang drafnya, Bu?" tanya Najwa Shihab.