Fotokita.net - Presiden Jokowi keluhkan banyak kabar beredar, ini sosok blogger yang ditangkap karena dituduh sebarkan hoaks UU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo menyebut banyak disinformasi dan hoaks yang membuat Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan masyarakat.
Salah satunya anggapan bahwa UU ini mendorong komersialisasi pendidikan.
"Ada juga berita mengenai Undang-Undang Cipta kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan.
Ini juga tidak benar karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus (KEK)," kata Jokowi.
Sedangkan perizinan pendidikan secara umum, kata Jokowi, tidak diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Termasuk perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren.
"Itu tidak diatur sama sekali dalam undang-undang cipta kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku," sambungya.
Bagaimana faktanya?
Perizinan pada sektor pendidikan yang dimaksud Jokowi diatur dalam Pasal 65 UU Cipta Kerja.