Follow Us

Nyerah Hartanya Rp 1,2 Triliun Dirampas Sri Mulyani, Ternyata Pangeran Cendana Ini Masih Punya Deretan Bisnis yang Tak Bakal Habis 7 Turunan, Berikut Daftarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 29 September 2020 | 08:13
Deretan Kontroversi 'Pangeran Cendana' Tommy Soeharto, Terlibat Pembunuhan Hakim Agung Sampai Punya Buah Hati Di Luar Nikah
Instagram @hputrasoeharto

Deretan Kontroversi 'Pangeran Cendana' Tommy Soeharto, Terlibat Pembunuhan Hakim Agung Sampai Punya Buah Hati Di Luar Nikah

1. Humpuss

PT Humpuss adalah perusahaan induk milik Tommy Soeharto.

Perusahaan ini berdiri pada tahun 1984 dan berkantor pusat di Gedung Granadi Jakarta, salah satu aset properti milik Yayasan Supersemar yang pernah disengketakan di pengadilan karena kasus penyelewengan dana yayasan tersebut.

Baca Juga: Suaminya Terbelit Masalah dengan Jokowi, Mayangsari Mendadak Pamer Foto Keluarga, Posenya Jadi Sorotan

Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto
IG @darmamh

Kebersamaan Darma Mangkuluhur bareng sang Papa, Tommy Soeharto

Dilihat dari laman resmi perusahaan, kelompok usaha ini bergerak di sektor pelayaran, pesawat charter, pertambangan, distribusi migas dan bahan kimia, pertanian, petrochemical, properti, manajemen aset.

Humpuss sendiri merupakan holding dari PT Humpuss Intermoda Transportasi, PT Humpuss Pengolahan Minyak, PT Humpuss Patragas, PT Humpuss Trading.

Di PT Humpuss, Tommy Soeharto menjabat sebagai Komisaris Utama.

Baca Juga: Transfer BLT Subsidi Gaji Ditutup Akhir September, Ternyata Tak Semua Pekerja Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Karena Alasan Ini, Cepat Cek Status Penerima Lewat Hape

Perusahaan membangun kapal pertamanya, Ekaputra di tahun 1986. Ekaputra memiliki bobot 78.988 DWT yang menjadikannya sebagai kapal LNG terbesar di dunia pada saat itu.

Humpuss banyak mendapat kontrak pengiriman dari BUMN migas Pertamina.

Baca Juga: Sandang Status Mantan Istri Ahok, Pengusaha Wanita Sukses Ini Ternyata Masih Libatkan Veronica Tan dalam Bisnisnya, Kok Bisa?

Editor : Fotokita

Latest