Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.
PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara itu.
Memang selama periode rezim Orde Baru berkuasa, Tommy Soeharto mengikuti jejak para kakaknya yang terjun ke dunia bisnis.
Tommy muncul sebagai salah satu pengusaha papan atas di usia masih sangat muda.
Di umurnya yang baru 30-an tahun, Tommy Soeharto tercatat sudah memiliki banyak sekali perusahaan.
Grup bisnisnya ini kemudian dikenal dengan Grup Humpuss.
Bidang usaha Humpuss banyak bergerak di sektor transportasi, perdagangan, konstruksi, otomotif, dan properti.
Berikut ini sederet gurita bisnis yang dijalankan Tommy Soeharto: