Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Sejak awal Wali Kota Tegal terapkan local lockdown saat salah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, kini Kota Tegal resmi mengakhiri masa PSBB dan menjadi zona hijau virus corona.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.
Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.
Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.
Konser dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Mahfud MD lewat akun twitternya @mohmahfudmd.