Follow Us

Tak Berani Bubarkan Paksa Konser Dangdut Tegal, Tapi Polisi Acak-acak Acara KAMI Saat Gatot Nurmantyo Beri Sambutan, Kok Bisa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 28 September 2020 | 19:41
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menyampaikan orasi saat deklarasi KAMI di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (18/9/2020).
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menyampaikan orasi saat deklarasi KAMI di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (18/9/2020).

Saat itu, tuan rumah beralasan sudah terlanjut menyiapkan acaranya. "Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Baca Juga: Blak-blakan Pendam Cintanya Pada Anya Geraldine, Rizky Febian Temui Ovi Rangkuti Usai Hubungan Sang Selebgram Putus, Resmi Jadian?

Dia mengatakan, meski telah mencabut izin, namun ia tak sampai menghentikan paksa konser dangdut.

Ia beralasan, salah satunya karena keterbatasan personel polisi di Polsek. "Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Baca Juga: Siap-siap Pamer Senjata Terkini Korea Utara, Kim Jong Un Dapat Kiriman Karangan Bunga dari Jokowi, Inilah Isi Pesannya

Kompol Joeharno dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek Tegal
Kompas TV dan KOMPAS.com/Tresno Setiadi

Kompol Joeharno dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek Tegal

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.

Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu. Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest