Follow Us

Cek Status Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Inilah Solusi Gagal Upload Foto Saat Daftar Akun di Kemnaker.go.id

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 September 2020 | 21:52
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu buat karyawan swasta
Kompas.com

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu buat karyawan swasta

Fotokita.net - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja hingga 21 September 2020 sudah menyalurkan BLT Karyawan kepada 8.720.351 penerima.

Artinya, penyaluran subsidi upah atau BLT karyawan ini sudah mencapai 96,89%.

Kemnaker saat ini juga masih terus memproses pencairan blt karyawan khususnya BSU tahap empat.

"Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Ida menjelaskan untuk bantuan subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Baik, Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 2,8 Juta Rekening, Tapi Kenapa Ada yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 1-3?

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

"Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) "kata Menaker Ida.

Baca Juga: Cepat Daftar Di Sini, Cuma Isi NIK, Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Nggak Pake Ribet!

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Baca Juga: Mas Menteri Terima Kasih Bantuan Kuota Sudah Masuk, Tapi Anak-anak MTs Ini Berebut Pinjam Hape Kamera Hingga Tak Sempat Jawab Soal Ujian

Kendati berjalan lancar, Menaker mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya" imbau Ida.

Baca Juga: Ditransfer ke Rekening Besok, Cepat Lakukan Langkah Ini Saat Terima SMS BPJS Ketenakerjaan Agar Bantuan Rp 600 Ribu Tak Hangus, Gampang Kok!

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

"Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Menaker Ida.

Cara Pastikan Diri Sebagai Penerima

Untuk para pekerja yang sampai saat ini masih belum pasti masuk atau tidak dalam daftar penerima BLT Karyawan, bisa langsung mengecek di laman Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Tiap Bulan? Begini Trik Sukses Upload Foto KTP Kartu Prakerja, Cara Nomor 5 Paling Mudah!

Berikut ini adalah cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah dirimu masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak:

  1. Masuk ke laman https://kemnaker.go.id/
  2. Klik daftar di bagian atas website
  3. Isi semua data yang diminta
  4. Masukkan kode OTP
  5. Login ke https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  6. Klik "Profil"
  7. Lengkapi Data
  8. Setelah semua data diisi, klik profil. Nantinya akan muncul keterangan jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Ditransfer ke Rekening Besok, Cepat Lakukan Langkah Ini Saat Terima SMS BPJS Ketenakerjaan Agar Bantuan Rp 600 Ribu Tak Hangus, Gampang Kok!

Kesulitan mengunggah foto menjadi satu di antara masalah saat melengkapi profil data di akun Kemnaker.

Padahal, mengunggah foto adalah langkah pertama untuk mengisi profil-profil dan data berikutnya.

Meski sudah dicoba berkali-kali, masalah upload foto tak kunjung selesai.

Selalu muncul tulisan foto tidak ditemukan.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tak Juga Masuk Rekening, Ternyata Jutaan Karyawan Batal Dapatkan Subsidi Gaji, Inilah Penyebabnya

Satu di antara penyebab masalah tersebut bisa jadi karena banyaknya pengakses website kemnaker.go.id.

Hal itu berdasarkan fakta jaringan tetap memproses, namun website tidak merespon.

Untuk mengatasi hal itu, pihak Kemnaker sudah menyampaikan saran.

Ilustrasi unggah foto profil di akun kemnaker.go.id
kemnaker.go.id

Ilustrasi unggah foto profil di akun kemnaker.go.id

Menurut Kemnaker, sebelum menguntuk unggah foto pastikan dulu file foto yang akan diupload berukuran maksimal 2 MB.

Selain itu, pastikan foto yang akan diunggah tampak wajah dominan, background satu warna, serta pastikan internet stabil.

Bagaimana jika tetap saja gagal mengunggah foto?

Cara lainnya adalah dengan mendaftar di aplikasi sisnaker.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Banjir Bandang Saat Musim Kemarau Belum Berakhir, Begini Penjelasan Ahli

Nah, bagi kamu yang ingin mendaftar lewat aplikasi, berikut link download aplikasi sisnaker: KLIK DI SINI.

Setelah download, login akun lalu klik profil untuk isi data sesuai dengan yang diminta.

Baca Juga: Syok Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Pedagang Jamu Ingin Lakukan Hal Ini Usai Ketiban Rezeki dari Pemerintah

Ada tujuh langkah yang harus dilalui, sampai semua data bisa diproses.

Nantinya setelah semua proses selesai, profil akun akan berubah otomatis menggunakan foto yang diunggah.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest