Follow Us

Kabar Baik, Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer ke 2,8 Juta Rekening, Tapi Kenapa Ada yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 1-3?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 22 September 2020 | 06:36
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu
Gorontaloprov.go.id

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Fotokita.net - Hari ini, Selasa (22/9/2020), bantuan Rp 600 ribu ditransfer ke 2,8 juta rekening, tapi kenapa ada yang belum terima BLT Subsidi Gaji tahap 1-3?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap 4, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020) lalu.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini, Cukup Upload Foto Selfie KTP, Isi NIK dan Nomor Kartu Keluarga Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Cepetan Daftar Sekarang

Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Cepat Daftar Di Sini, Cuma Isi NIK, Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Nggak Pake Ribet!

Kemudian, bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.

Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun yang dialokasikan untuk bantuan subsidi gaji dengan target penyaluran sebanyak 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Besaran subsidi gaji yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekali transfer.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest