Follow Us

Ditunjuk Bapaknya Buat Gelar Acara Bergengsi Ini, Kini Bambang Trihatmodjo Ditagih Jokowi Kembalikan Uang Negara, Begini Fakta Sebenarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 19 September 2020 | 12:08
Potret Kemesraan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo
instagram mayangsaritrihatmodjoreal

Potret Kemesraan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo

Berikutnya yakni perusahaan di bidang keuangan dan asuransi (Rp 105,7 miliar), media dan komunikasi (Rp 382,6 miliar), pertambangan dan energi (Rp 234,9 miliar), farmasi (Rp 10 miliar), real estate dan properti (Rp 881,8 miliar), otomotif (Rp 148,6 miliar), dan transportasi udara (Rp 120,2 miliar).

Baca Juga: Ahok Mulai Umbar Emosi ke Direksi Pertamina, Mantan Menteri BUMN Ternyata Sudah Ingatkan Posisi Suami Puput Nastiti: Harmonis Kata Kuncinya

Beberapa perusahaan besar yang diketahui berada di bawah Bimantara Group antara lain stasiun televisi RCTI, Plaza Indonesia, Asriland, Indonesia Air Transport, dan Chandra Asri.

Bambang Trihatmodjo juga mendirikan induk usaha lain, PT Bumi Kusuma Prima. Beberapa perusahaan Bimantara termasuk kelompok perusahaan ini antara lain PT Gelatindo Multi Graha (produsen cangkang kapsul), PT Lima Satria Nirwana (keagenan Mercedes-Benz), dan PT Citra Auto Nusantara (Ford).

Baca Juga: Ahok Usul Bubarkan Kementerian BUMN Karena Alasan Ini, Anak Buah Prabowo Langsung Minta Jokowi Copot Komut Pertamina: Bikin Gaduh!

Pengusaha nasional yang juga putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo, menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Baca Juga: Anak-anak Cendana Gigit Jari Lagi, Harta Putra Bungsu Soeharto Rp 1,2 Triliun Dirampas Negara, Kini Sri Mulyani Cekal Bambang Trihatmodjo Karena Kasus Ini

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest