Kemudian namanya juga diganti jadi permintaan maaf kepada Kaesang Pangarep.
Yakni : maafkakkaesangkhilaf
Postingan nama Instagram yang baru itu pun diunggah Kaesang Pangarep di akun Twitternya.
"Lucu juga nama akun Instagramnya,"tulis Kaesang Pangarep.
Ternyata, permintaan maaf itu tak cukup, kini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku kasus dugaan penipuan daring di Instagram.
Salah satu korbannya adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.
“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.
Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.
Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.