Follow Us

Penumpang Commuter Line Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff, Ahli Jelaskan Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 16 September 2020 | 18:56
Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL
KOMPAS.com/GERRY LOTULUNG

Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang (3/8/2020) Adanya larangan penggunaan masker scuba untuk penumpang KRL

Fotokita.net - PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik kereta rel listrik (KRL).

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau tetesan cairan.

"Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Meninggal Dunia Karena Covid-19, Begini Sepak Terjang Sekda DKI Jakarta Saefullah Hingga Lebih Kaya dari Sang Gubernur

"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," kata Anne.

Berdasarkan unggahan di atas, masker scuba atau buff disebut hanya 5 persen efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus dan bakteri.

Benarkah?

Baca Juga: Ahok Usul Bubarkan Kementerian BUMN Karena Alasan Ini, Anak Buah Prabowo Langsung Minta Jokowi Copot Komut Pertamina: Bikin Gaduh!

Kualitas buff dan masker scuba

Buff

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest