“Mungkin jika saya masih fokus dengan jemaah di sebelah kiri, mungkin sangat mudah dia menusuk bagian dada atau di leher."
"Karena dia tangan di atas, bukan menusuk ke perut,” kata Ali Jaber.
Alfin Andrian (24), tersangka penikam Syekh Ali Jaber terus diperiksa oleh polisi.
Pemeriksaan warga Jalan Tamin, Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung dilakukan secarrra marathon hingga senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanannya seusai ditikam Alfin ketika memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, polisi hingga kini belum memeriksa kejiwaan tersangka.
"Tidak serta-merta ini langsung dibantarkan ke rumah sakit jiwa. Karena masih ada banyak item," kata Yan Budi Jaya.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan itu kemungkinan hanya akan menjadi pertimbangan saat sidang di pengadilan.
Terkait keterangan keluarga yang menyebut tersangka kerap berpindah-pindah domisili, Yan Budi membenarkannya.