Fotokita.net -Usai terawagannya soal penyanyi Reza Artamevia terbukti, kini paranormal kondang ini sebut kematian pelawak ternama.
Baru-baru ini dunia hiburan dihebohkan dengan tertangkapnya penyanyi Reza Artameviakarena kasusnarkoba.
Menurut hasil pemeriksaan, Reza Artameviatelah menggunakannarkobasejak empat bulan terakhir.
Pada konferensi pers, Reza Artameviajuga menyampaikan permohonan maaf atas kasusnarkobayang menjeratnya.
Baca Juga: Reza Artamevia Pakai Narkoba Lagi, Ahli Psikologi Forensik Ungkap Penyebabnya
Penyanyi Reza Artameviaditangkap polisi karena memakai narkoba jenis sabu.
Akibat perbuatannya, Reza diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Saya sampaikan pasal yang dipersangkakan terhadap yang bersangkutan, karena ini masih baru kita masih mendalami terus, di Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman adalah paling singkat 4 tahun dan paling lama adalah 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Minggu (6/9/2020).
Adapun kini, pengedar sabu berinisial F tengah diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
""F ini masih terus kita lakukan pengejaran. Mudah-mudahan segera kita lakukan pengungkapan," lanjutnya.