Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tak Juga Masuk Rekening Karyawan, HRD Perusahaan Diminta Lakukan Tindakan Ini
Berikut 4 program BLT yang dilanjut tahun depan:
1. Subsidi gaji Rp 600.000
Bantuan subsidi gajiBPJS Ketenagakerjaanmenyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Terima SMS Bantuan Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya

Aplikasi BPJSTKU
Pencairan BLTini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk programBantuan Subsidi Upahdengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.