Follow Us

Kabar Gembira, Pemerintah Lanjutkan 4 Bantuan Tunai Ini Hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 11 September 2020 | 13:11
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu
Gorontaloprov.go.id

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tak Juga Masuk Rekening Karyawan, HRD Perusahaan Diminta Lakukan Tindakan Ini

Berikut 4 program BLT yang dilanjut tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Terima SMS Bantuan Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya

Aplikasi BPJSTKU
Kompas

Aplikasi BPJSTKU

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Bukannya Terima Transfer Bantuan Rp 600 Ribu, Tapi Karyawan Malah Dapat SMS BPJS Ketenagakerjaan, Cepetan Lakukan Langkah Ini

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest