Sebelum Jerinx SIDdan tim penasihat hukumnya walk out, sidang sudah dibuka majelis hakim PN Denpasar.
Diawali mengkonfirmasi identitasJerinx SIDoleh Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Kemudian majelis hakim meminta para advokat yang mendampingiJerinx SIDmenunjukkan surat kuasa.
Beberapa saat setelah sidang berjalan, mulai terjadi gangguan teknis jaringan internet.
Beberapa kali dari layar besar di ruang sidang PN Denpasar, tampak tim penasihat hukum danJerinx SIDmelambaikan tangan.
Ini karena gambar tidak jelas sertaJerinx SIDdan tim penasihat hukum merasa kurang jelas mendengar pertanyaan atau penjelasan majelis hakim.
"Putus, putus suaranya, Yang Mulia," kataJerinx SID.
Mengenai keberatan Jerinx, majelis hakim pun menanggapinya.
Hakim Ketua Adnya Dewi memberikan penjelasan mengenai dasar atau pedoman peraturan digelarnya sidang secara online sehubungan dengan situasi pendemi Covid-19.
"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima, dan diteruskan.