Sedikitnya terdapat dua motif di balik penyebaran informasi bohong mengenai kecelakaan tunggal yang dialaminya hingga berujung penyerangan Polsek Ciracas.
"Satu, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal, yang bersangkutan minum-minuman keras," ujar Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Widjonarko dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.
Ia menjelaskan, dalam motif pertama tersebut juga telah dikuatkan dengan keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM.
Kedua saksi ini pada saat sebelum kecelakaan tunggal terjadi, bersama Prada MI juga mengonsumsi minuman keras.
"Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas," kata Dodik.
Dodik melanjutkan, motif kedua Prada MI adalah merasa malu kepada pimpinan apabila diketahui sebelum kecelakaan tunggal yang dialaminya disebabkan karena telah menenggak minuman keras.
Personel satuan Direktorat Hukum TNI AD itu juga merasa takut dianggap bersalah terkait kecelakaan tunggal yang dialaminya.
Apalagi, sepeda motor yang ditungganginya bernomor polisi B 3580 TZH merupakan sepeda motor milik pimpinannya.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki Sim C dan tidak membawa STNK," kata Dodik.