Fotokita.net - Seorang wanita muda berinisial MD (20) asal Mojokerto mengadu ke Satpol PP Kota Kediri karena dihamili oleh pacarnya, MN.
Kasus yang ditangani Satpol PP Kediri ini pun mencapai proses mediasi. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kediri Nur Khamid.
Khamid menjelaskan, mediasi dilakukan setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Dari perkembangan hasil mediasi, keluarga pihak laki-laki bersedia menikahi dan meminta waktu untuk menunggu surat cerai.
Permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nur Khamid kepada SURYA, Jumat (4/9/2020).
MD adalah warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan MN adalah warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Dijelaskan Khamid, bermula saat MN berkenalan dengan MD dua bulan lalu di Terminal Mojokerto.
Perkenalkan berlanjut dengan pacaran, kemudian MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu.
Kemudian MD pulang ke rumahnya di Mojokerto.
Namun saat kembali ke rumahnya, MD mual-mual lalu mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan.
Dan ternyata hasilnya ia positif hamil.
Pihak keluarga MD yang mengetahui kehamilan anaknya selanjutnya memutuskan datang ke Kediri dan meminta pertanggungjawaban MN.
Setelah diadakan musyawarah antar keluarga, disepakati bahwa MD diminta tinggal di rumah orangtua MN di Kediri.
Namun setelah ditunggu sampai satu pekan, ternyata MN tidak kunjung pulang.
Sehingga MD datang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri meminta bantuan mediasi dengan MD di Mako Satpol PP.
Seorang perempuan muda hamil setelah satu minggu tinggal bersama pacarnya.
Atas tindakannya, si laki-laki siap untuk bertanggung jawab.
Mediasi yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri terhadap MD (20) dan MN (21) pasangan muda-mudi pacaran yang hamil membuahkan hasil.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, akhir dari mediasi MN sang pacar telah membuat surat pernyataan bermeterai siap bertanggung jawab terhadap pacarnya, Sabtu (5/9/2020).
Setelah ada surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab dari pacarnya, petugas selanjutnya melaksanakan prosesi serah terima kepada orangtua MD.
Sebelumnya proses mediasi sendiri juga disaksikan ketua RT setempat serta melibatkan orangtua MN dan MD yang berakhir dengan penyelesaian kesediaan untuk bertanggung jawab pacarnya.
MD merupakan warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan pacarnya MN warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian ini bermula saat MD berkenalan dengan MN dua bulan lalu di Terminal Mojokerto. Perkenalkan berlanjut dengan pacaran.
Kemudian MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu. Kemudian MD pulang ke rumahnya di Mojokerto.
Namun saat kembali ke rumahnya, MD dalam kondisi mual-mual sehingga mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan dengan hasil positif hamil.
Selanjutnya MD mendatangi Kantor Satpol-PP Kota Kediri meminta bantuan petugas untuk melakukan mediasi dengan keluarga pacarnya.
(SURYA/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Hasil Mediasi Pasangan di Kediri Lewat Satpol PP, Sang Pacar Buat Pernyataan Siap Bertanggung Jawab"