Setelah ada surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab dari pacarnya, petugas selanjutnya melaksanakan prosesi serah terima kepada orangtua MD.
Sebelumnya proses mediasi sendiri juga disaksikan ketua RT setempat serta melibatkan orangtua MN dan MD yang berakhir dengan penyelesaian kesediaan untuk bertanggung jawab pacarnya.
MD merupakan warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan pacarnya MN warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian ini bermula saat MD berkenalan dengan MN dua bulan lalu di Terminal Mojokerto. Perkenalkan berlanjut dengan pacaran.
Kemudian MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu. Kemudian MD pulang ke rumahnya di Mojokerto.
Namun saat kembali ke rumahnya, MD dalam kondisi mual-mual sehingga mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan dengan hasil positif hamil.
Selanjutnya MD mendatangi Kantor Satpol-PP Kota Kediri meminta bantuan petugas untuk melakukan mediasi dengan keluarga pacarnya.
(SURYA/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Hasil Mediasi Pasangan di Kediri Lewat Satpol PP, Sang Pacar Buat Pernyataan Siap Bertanggung Jawab"