Follow Us

Sang Ibunda Tertunduk Lesu dengan Baju Tahanan, Anak Bungsu Reza Artamevia Malah Kepergok Lakukan Hal Ini, Fotonya Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 06 September 2020 | 12:32
Reza Artamevia dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Grid.ID/Hana Futari

Reza Artamevia dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Fotokita.net - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Reza Artamevia dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil tes yang dilakukan, pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini dinyatakan positif amphetamine.

"Hasil tes urine positif ampethamine atau masuk dalam kategori narkotika sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Aaliyah Massaid Lihat Sendiri Sang Ibunda Konsumsi Narkoba, Sosok Ini Akui Vokal Reza Artamevia Sudah Menurun Drastis: Tatapan Matanya Kosong...

Reza Artamevia akan dijerat Pasal 112 demgam ancaman hukuman paling singkat selama 4 tahun.

"Pasal yang disangkakan terhadap yang bersangkutan 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 narkotika, dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," kata Yusri.

Dari penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Baca Juga: Pernah Dalami Ilmu Agama Bareng Reza Artamevia, Artis Cantik Ini Akhirnya Nangis-nangis di Depan Kamera Usai Dipaksa Konsumsi Narkoba

"Rp 1,2 juta dia beli, 1 klip, beratnya 0,78 gram sabu-sabu, jadi itu masih kita lakukan pengecekan terkait sabu-sabu tersebut ke Puslabfor," ujar Yusri Yunus.

Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jumat, 4 September 2020.

Ini bukan kali pertama mantan istri Adjie Massaid tersebut terjerat kasus narkoba.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest