Fotokita.net - Seorang wanita muda berinisial MD (20) asal Mojokerto mengadu ke Satpol PP Kota Kediri karena dihamili oleh pacarnya, MN.
Kasus yang ditangani Satpol PP Kediri ini pun mencapai proses mediasi. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kediri Nur Khamid.
Khamid menjelaskan, mediasi dilakukan setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Dari perkembangan hasil mediasi, keluarga pihak laki-laki bersedia menikahi dan meminta waktu untuk menunggu surat cerai.
Permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nur Khamid kepada SURYA, Jumat (4/9/2020).
MD adalah warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan MN adalah warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Dijelaskan Khamid, bermula saat MN berkenalan dengan MD dua bulan lalu di Terminal Mojokerto.
Perkenalkan berlanjut dengan pacaran, kemudian MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu.