Kendati demikian, Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsyu Djalal mengimbau
Agar sanksi pemecatan terhadap oknum TNIpenyerang Mapolsek Ciracas agar ditinjau kembali.
Sebab dikhawatirkan akan memunculkan kelompok-kelompok lain.

Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal menyoroti langkah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang akan memecat semua pelaku yang menyerang Polsek Ciracas.
Yang nanti justru membahayakan Nusantara, misalnya dengan bergabung dengan terorisme.
Hal itu disampaikan oleh Syamsu Djalal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), sebagaimana dilansir dari Youtube, mengutipTribunWow.com, Rabu (2/9/2020).
"Ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandan juga," ucap Syamsu.
"Kita itu step up, 2-3 (tingkat di atasnya) harus diperiksa juga," lanjutnya.
Syamsu menyinggung bahwa sejatinya TNIjuga bagian dari rakyat itu sendiri.
"TNI itu adalah rakyat, dari rakyat, untuk rakyat dan berada di lingkungan rakyat. Jadi enggak bisa dipisah-pisahkan itu," katanya.