Follow Us

Promosi Acara Koempoel-koempoel Pemoeda di Medsos, Inilah Arti Kode Khusus untuk Bisa Ikut Pesta Penyuka Sesama Jenis, Ujungnya Digrebek Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 September 2020 | 07:08
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Tribunnews/Jeprima

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Menurut Yusri para penyelenggara yang dikordinatori TRF itu menetapkan tarif masuk bagi para peserta antara Rp 150 ribu sampai Rp 200.000 perorangnya.

"Untuk dua orang ada diskon Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," kata Yusri .

"Dari hasil penyelidikan sementara, apa yang mereka lakukan ini untuk kesenangan saja dan belum ada motif uang," kata Yusri.

Yusri memastikan meskipun penyelenggara ke 9 orang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis.

Pasal yang dikenakan ke para tersangka katanya adalah Pasal 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dengan mengadakan perbuatan cabul dan Pasal 36, 33, dan 27 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Untuk Pasal 296 KUHP ancaman hukumannya satu tahun penjara, sementara untuk UU Pornografi ancamanya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 Miliar," katanya.

Seperti diketahui Aparat Polda Metro Jaya menggrebek praktik pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Nama TNI AD Lagi-lagi Tercoreng, Kini Anggotanya Pamer Pistol Usai Tak Terima Ditegur Satgas Covid-19, Begini Kronologinya

Rupanya saat masuk ke kamar yang menjadi tempat mereka berpesta seks, penyelenggara dan peserta menggunakan kode khusus.

Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan satu per satu arti dari kode tersebut.

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest