Follow Us

Promosi Acara Koempoel-koempoel Pemoeda di Medsos, Inilah Arti Kode Khusus untuk Bisa Ikut Pesta Penyuka Sesama Jenis, Ujungnya Digrebek Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 September 2020 | 07:08
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Tribunnews/Jeprima

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Sementara 47 orang lainnya masih saksi dan tidak kami tahan. Namun masih kami dalami lagi semuanya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Bak Kena Karma, Ahmad Dhani Tak Bisa Gaji Karyawannya, Maia Estianty Malah Pamer Bagi-bagi Jam Tangan Mewah Hingga Bikin Raffi Ahmad Bungkukan Badan

Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Menurut Yusri, penyelenggaran pesta seks sesama jenis ini diotaki TRF.

"Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2020).

Sembilan tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Sembilan tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Ia mengatakan TRF awalnya membentuk grup WhatsApp (WA) khusus bagi penyuka sesama jenis dengan nama Hot Space serta membuat komunitas di Instagram.

"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.

Dimana di grup WA terdapat 150 anggota, sementara di Instagram ada 80 orang anggota.

Dari sanalah katanya, TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.

"Sejak 2018 diketahui mereka sudah enam kali menyelenggarakan pesta seks serupa, dengan menyewa hotel atau apartemen. Semuanya di Jakarta," ujar Yusri.

Baca Juga: Tak Dipercaya Tien Soeharto, Ucapan Peramal Ini Jadi Kenyataan Saat Soeharto Duduki Kursi Presiden RI

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest