Follow Us

Promosi Acara Koempoel-koempoel Pemoeda di Medsos, Inilah Arti Kode Khusus untuk Bisa Ikut Pesta Penyuka Sesama Jenis, Ujungnya Digrebek Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 September 2020 | 07:08
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Tribunnews/Jeprima

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri.

(Tribunjakarta/Warta Kota)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest