Follow Us

Promosi Acara Koempoel-koempoel Pemoeda di Medsos, Inilah Arti Kode Khusus untuk Bisa Ikut Pesta Penyuka Sesama Jenis, Ujungnya Digrebek Polisi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 03 September 2020 | 07:08
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Tribunnews/Jeprima

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Fotokita.net - Gencar promosi acara bertajuk koempoel-koempoel pemoeda di medsos, ternyata ada kode khusus untuk bisa ikut pesta hubungan intim penyuka sesama jenis. Ujungnya, digerebek polisi.

Aparat hukum menggerebek sebuah acara pesta seks yang dilakukan oleh puluhan pria di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap sebanyak 56 pria penyuka sesama jenis dengan usia antara 20 hingga 40 tahun.

Dari informasi polisi, dari pria sebanyak itu 47 orang di antaranya merupakan peserta, sedangkan sembilan lainnya adalah penyelenggara pesta seks.

Siapa sebenarnya otak di balik komplotan yang menggelar pesta seks gaya berskala cukup besar di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibongkar Polda Metro Jaya?

Baca Juga: Foto Terakhirnya Jadi Sorotan, Pelawak Idan Separo Ternyata Pernah Lakukan Hal Ini Sebelum Kondang Bareng Daus Mini

Pesta ini diikuti puluhan peserta dan menggunakan kode-kode khusus yang harus diikuti peserta party.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis, Sabtu (29/8/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Ibunda Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Usai Sang Suami Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Istri, Kata-katanya Jadi Sorotan

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang pria penyuka sesama jenis.

Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya peserta atau undangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk sembilan orang ini yang diketahui sebagai penyelenggara, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest