Follow Us

Hari Ini Terakhir, Perusahan Harus Setor Rekening Karyawan Buat Bantuan Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 31 Agustus 2020 | 07:14
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu
Kompas.com

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Bantuan BPJS ini diharapkan bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau pencairan BLT dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Baca Juga: Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Ditunda, Lantas Bagaimana Nasib Subsidi Gaji Guru Honorer?

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Editor : Fotokita

Latest