Follow Us

Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Dapat Pujian dari Hotman Paris Gara-gara Ketahuan Pernah Makan di Restoran Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 28 Agustus 2020 | 20:37
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra
Istimewa

Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra

"Meskipun kemarin menerima pun hari ini bisa jadi TPPU, apalagi ini sudah agak lama," paparnya.

Baca Juga: Driver Ojol Merasa Nafsu Makan Bertambah, Ridwan Kamil Justru Sebut Keluhan Ini Usai Jalani Suntikan Pertama Vaksin Sinovac

Yenti menegaskan Jaksa Pinangki harus dijerat TPPU.

"Harus, karena dia nerima," katanya yakin.

Ia mengungkit ada dugaan Jaksa Pinangki memiliki apartemen senilai Rp 50 miliar.

Padahal dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disebutkan kekayaan Pinangki hanya sebesar Rp 6,8 miliar.

Yenti mendorong agar fakta tersebut diusut karena mengandung kejanggalan.

Jaksa Pinangki.

Jaksa Pinangki.

"Apalagi tadi ada dugaan atau info, bahwa mendiami apartemen seharga Rp 50 miliar," singgung pakar hukum tersebut.

"Dari mana seorang jaksa, masih junior, punya apartemen Rp 50 miliar?" tanya Yenti.

Ia menjelaskan bagaimana kepemilikan apartemen itu dapat diduga sebagai pencucian uang.

"Ini 'kan kemungkinannya adalah TPPU karena jarang nyuap berupa apartemen," jelasnya.

Editor : Fotokita

Latest