Follow Us

Bantuan Rp 600 Ribu Resmi Diluncurkan, Begini Syarat dan Jadwal Transfer Subsidi Upah dari Pemerintah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:32
Ilustrasi, ATM untuk cek bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah
Carolus Agus Waluyo

Ilustrasi, ATM untuk cek bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (subsidi gaji Rp 600.000).

Baca Juga: Jangan Lupa Bantuan Rp 600 Ribu Cair Besok, Begini Cara Cek Nama Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini akan dikirimkan dalam waktu dekat.

Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini (27/8/2020), akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang, bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Karyawan Swasta, Sri Mulyani Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Mulai Cair, Tiba-tiba Pengumuman Diralat Menteri Ini

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian. Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya.

Editor : Fotokita

Latest