Follow Us

Bantuan Rp 600 Ribu Resmi Diluncurkan, Begini Syarat dan Jadwal Transfer Subsidi Upah dari Pemerintah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:32
Ilustrasi, ATM untuk cek bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah
Carolus Agus Waluyo

Ilustrasi, ATM untuk cek bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Besok, Catat Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening Kita

Selanjutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

"Sampai September nanti kita transfer ke 15,7 juta pekerja," kata Jokowi.

Jokowi berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19 serta sekaligus bisa menggeliatkan perekonomian.

Sebelumnya Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan pemerintah.

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas.

Peran perusahaan juga dibutuhkan untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.

Data bantuan karyawan ini akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan.

Hal ini karena ada beberapa peserta yang akhirnya ditolak karena tak sesuai kriteria, seperti upah tidak di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Harusnya Masuk Rekening Hari Ini, Pemerintah Keluarkan Jadwal Baru untuk Transfer Bantuan Rp 600 Ribu

Ia berujar, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Editor : Fotokita

Latest