Follow Us

Garis Polisi Dilepas, Sosok Perempuan Ini Menjerit Histeris Hingga Pingsan Saat Masuki Rumah Korban Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:17
Pemakaman satu keluarga korban pembunuhan di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020) petang.
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI

Pemakaman satu keluarga korban pembunuhan di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020) petang.

HT membunuh keempat korban dengan pisau dapur di rumah korban dengan alasan ingin memiliki mobil korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akui Ada Intimidasi Sebelum Deklarasi KAMI, Sosok Ini Sebut Sangat Kecewa Bila Tokoh-tokoh Di Baliknya Ditangkapi Penguasa

Dijerat tiga pasal

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan mobil korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sempat foto selfie bareng korban, pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial HT (41).
dok. Tribunnews.com

Sempat foto selfie bareng korban, pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial HT (41).

Pihak keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo setelah aparat kepolisian mencopot garis polisi yang sempat melintang di sekitar rumah korban.

Pantauan TribunSolo.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.

Acara penyerahan simbolis kunci rumah juga dilakukan pasca pencopotan garis polisi.

Keluarga korban kemudian dipersilakan untuk membersihkan rumah korban.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest