"Terakhir dengan keluarga hari Senin itu sempat bersama-sama liburan ke Janti. Itu terakhir yang kami dengar dari keluarga inti," kata Suparno.
Sejumlah keluarga dan peziarah pun mengikuti proses pemakaman empat jenazah di dekat kampung halaman keluarga korban pada Sabtu (22/8/2020) sore.
Keempat anggota keluarga itu dimakamkan dalam satu liang lahat.
"Permintaan dari keluarga perempuan diminta untuk dimakamkan di sini semua. Dimakamkan dalam satu liangdengan empat nisan," kata Ketua RW setempat, Setio Hadi.
Jenazah dimakamkan usai menjalani autopsi di RSUD dr Moewardi Solo.

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial HT (41).
Kronologis kasus
Kasus bermula ketika warga Dukuh Slemben menemukan suami-istri S dan SH serta dua anak mereka R dan D dalam keadaan tewas bersimbah darah, Jumat (21/8/2020) malam.
Diduga sekeluarga itu sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan, karena kondisi mayat sudah membusuk.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi menangkap HT (41) yang masih tinggal satu kawasan dengan korban.
Hubungan HT dengan korban S adalah teman bisnis rental mobil dan taksi online.